Butuh Pinjaman Dana Untuk Modal Usaha? Fintech Peer to Peer Lending Bisa Jadi Solusi – Beberapa tahun yang lalu, keberadaan fintech peer to peer lending belum se-trendy saat ini. Namun seiring berjalannya waktu, kehadirannya pun mulai menjadi solusi terbaik bagi masyarakat khususnya para wirausahawan yang terkendala dana usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

Mengingat jika meminjam dana pada bank konvensional, perlu melalui beberapa birokrasi yang sifatnya kebanyakan belum bisa disanggupi oleh para peminjam. Misalnya, adanya batasan usia bisnis yang telah dijalankan, lengkapnya dokumen usaha yang dimiliki dan sebagainya.

Lalu, apa sih Fintech Peer to Peer Lending?

Bertepatan dengan hal itu, tepatnya pada tanggal 13 November 2018 bertempat di Atmoshphere Cafe, Bandung. Saya berkesempatan untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenai Fintech Peer to Peer Lending dalam acara diskusi “Sosialisasi Program Financial Technology Peer to Peer Lending: Kemudahan & Risiko untuk Konsumen.”

Turut hadir perwakilan dari instansi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamar Dagang & Industri Kota Bandung (Kadin), Modalku dan Direktur Utama PT. Esta Kapital Fintek.  Dalam acara diskusi yang melibatkan berbagai tokoh tersebut, dipaparkan bahwa Fintech sebenarnya adalah platform untuk menjembatani pemilik dana dengan para peminjam dana.

Namun tentunya, Fintech Peer to Peer Lending ini tidak memiliki birokrasi yang panjang seperti halnya bila kita meminjam uang di bank konvensional. Dengan persayaratan yang mudah seperti kartu identitas diri saja, teman-teman sudah berkesempatan mendapatkan solusi terkait peminjaman dana.

Pinjaman Dana Modal Usaha

Akan tetapi, meminjam pinjaman dana di platform Fintech Peer to Peer Lending ini jangka waktunya tidak se-lama bila meminjam di bank konvensional yang waktunya bisa bertahun-tahun. Mengingat betapa mudahnya mendapatkan pinjaman dana melalui Fintech Peer to Peer Lending.

 

pinjaman dana online tanpa jaminan dan syarat
Blogger Bandung di acara diskusi “Sosialisasi Program Financial Technology Peer to Peer Lending: Kemudahan & Risiko untuk Konsumen.”

 

Tentunya ingin menjadi angin segar sekaligus kemudahan bagi teman-teman yang membutuhkan solusi terkait pendanaan. Namun, perlu diwaspadai bahwa diluar sana ada banyak sekali Fintech Peer to Peer Lending yang illegal. Sehingga kejelian dalam meminjam uang di Fintech Peer to Peer Lending sangat dibutuhkan.

Bagaimana membedakan antara Fintech Peer to Peer Lending yang legal dengan yang ilegal?

Jadi pada kenyataannya memang tidak semua Fintech Peer to Peer Lending terbukti legal. Adapun yang juga termasuk dalam kategori ilegal. Namun, untuk memudahkan teman-teman, ini dia ciri-ciri Fintech Peer to Peer Lending yang legal

  1. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  2. Memiliki alamat kantor jelas
  3. Bunga dan denda terhitung sangat tinggi bahkan cenderung tak berbatas
  4. Menagih hutang pada peminjam dana dengan cara yang tidak menyenangkan seperti mengintimidasi
  5. Menyebarkan data pribadi para peminjam dana

Baca: Tunaiku sebagai Pinjaman Online Terpercaya di Bawah Naungan Bank

Nah, bagi teman-teman yang sedang membutuhkan suntikan dana, bisa langsung meminjam dana pada Fintech Peer to Peer Lending yang memiliki legalitas. Pastikan teman-teman bisa bertanggung jawab terhadap dana yang dipinjam dan mengembalikannya tepat waktu, dengan begitu hidup akan menjadi lebih tentram hehehe karena bagaimanapun juga, memiliki hutang sama dengan memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi.