Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia 2019 – 2024, Titik Terang Bagi Ekonomi Syariah Indonesia – Saat ini, tak dapat dipungkiri bahwa halal lifestyle di era milenial kini mendapatkan tempat yang istimewa. Terbukti dari kemeriahan acara Indonesia Islamic Economy Festival – IIEFEST yang diadakan di Bandung pada 26 April 2019 lalu.

Itu sebabnya, halal sendiri telah menjadi gaya hidup, bukan lagi bicara tentang agama tertentu atau sesuatu yang bersifat primer saja seperti makanan. Melainkan kebutuhan tersier seperti liburan sekalipun, menggunakan konsep halal. Konsep yang seringkali dikenal dengan konsep wisata halal.

 

Bpk Bambang PS Brodjonegoro-min
Bpk Bambang PS Brodjonegoro

 

Ternyata ada tujuh faktor yang menyebabkan pesatnya pertumbuhan pada sektor pariwisata halal global menurut data GMTI 2018, diantaranya:

  • Pertumbuhan populasi umat islam (muslim)
  • Pertumbuhan pendapatan kelas menengah atas
  • Pertumbuhan populasi generasi muslim milenial
  • Meningkatnya akses akan informasi tentang travel
  • Meningkatnya juga penyedia jasa travel yang memenuhi kebutuhan ibadah muslim
  • Semakin menjamur travel Ramadan
  • Usaha travel pun kian menjamur pesat

Guna menyelaraskan konsep halal, maka Presiden Joko Widodo meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Lalu apa yang dimaksud dengan Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 ?

Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 adalah masterplan yang dijadikan rujukan bersama dalam mengembangkan ekonomi Syariah di Indonesia, yang kemudian rujukan tersebut dapat dilanjutkan menjadi program kerja implementatif pemerintah.

Selain meluncurkan Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, Joko Widodo juga mengamanatkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) agar dapat memperkuat ekonomi Syariah di Indonesia.

 

Peresmian Peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024
Peresmian Peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024

 

Berikut Tugas Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)

  • KNKS berfungsi sebagai katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk skala nasional maupun internasional
  • KNKS berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara regulator, pemerintah, dan industri terkait ekonomi dan keuangan syariah guna menciptakan sistem ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebagai wujud untuk menjalankan amanat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, demikianlah 4 langkah dan strategi utama dari Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI)

  • Penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi
  • Penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini.
  • Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain
  • Penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.

 

Komite Nasional Keuangan Syariah

 

Baca: Melirik Potensi Bisnis Wisata Halal Melalui Buku “Laris Manis Bisnis Wisata Halal”

Informasi lebih detail mengenai KNKS, bisa teman-teman lihat disini ya:

  • Instagram: @KNKS.ID
  • Twitter: @KNKS_ID
  • Facebook: Komite Nasional Keuangan Syariah
  • Youtube: Komite Nasional Keuangan Syariah
  • Website: http://knks.go.id/