Bicara mengenai FWD Insurance, pasti familiar dong di telinga teman-teman, pasalnya FWD Insurance telah dikenal sejak lama sebagai perusahaan asuransi jiwa berbasis digital di Indonesia. Berkat kehadiran FWD Insurance, siapapun bisa mengakses layanan asuransi dengan mudah dan aman. Tak perlu khawatir lagi dengan yang namanya asuransi bodong, karena FWD Insurance telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berbekal tekad yang kuat untuk memberikan proteksi bagi para nasabah, maka FWD Insurance pun memutuskan untuk melakukan kolaborasi positif bersama PT. Kredit Pintar Indonesia ( Kredit Pintar ), yakni perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang juga telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti halnya FWD Insurance.

Hingga saat ini, Kredit Pintar yang telah berdiri sejak 2017, telah berhasil menyalurkan pinjaman lebih dari 23,8 triliun. Dimana sekitar setengahnya peminjam memiliki tujuan pinjaman untuk kebutuhan modal usaha kecil dan Pendidikan. Tak hanya itu Kredit Pintar juga telah diunduh lebih dari 10 juta kali dan mendapatkan peringkat kepuasan konsumen yang tinggi. Terlihat dari jumlah rating sebanyak 4,4 di Google Play.

Tentunya dengan adanya kolaborasi dari dua perusahaan yang sama-sama memiliki visi misi terpuji untuk memberikan proteksi nasabah, maka terjalinlah sebuah kerjasama berupa perlindungan terhadap risiko tak terduga yang dapat terjadi terhadap kesehatan atau jiwa nasabah selama masa periode pinjaman.

Upaya FWD Insurance dan Kredit Pintar Dalam Memproteksi Nasabah

Pada kesempatan tersebut Direktur Utama FWD Insurance Anantharaman Sridharan juga menuturkan bahwa, “Melalui kolaborasi dengan Kredit Pintar, nasabah diberikan akses terhadap dua manfaat penting sekaligus, yaitu solusi pendanaan serta proteksi. Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen FWD Insurance dalam menjangkau dan membantu lebih banyak lagi masyarakat Indonesia untuk melindungi dirinya dari berbagai risiko kesehatan dan/atau jiwa yang mungkin terjadi, terutama pada saat mereka melakukan pinjaman secara online, sehingga mereka tetap bisa fokus menikmati dan merayakan hidup.”

Disamping itu, Direktur Kredit Pintar, Wisely Wijaya juga menambahkan, “Kerja sama ini meningkatkan rasa percaya dari kami sebagai platform fintech lending atas risiko terjadinya kredit macet yang dikarenakan terjadinya risiko atas kesehatan dan/atau jiwa nasabah dalam periode pinjaman. Dengan adanya Kredit Pintar Protection ini, nasabah dan keluarga dapat terbantu pada saat terjadi risiko meninggal, ketidakmampuan tetap, atau rawat inap yang dialami oleh nasabah. Bersama FWD Insurance kami ingin memberikan opsi tambahan serta layanan menyeluruh yang bermanfaat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah kami.”

2 Manfaat untuk Proteksi Nasabah

Inti dari kerjasama ini nantinya adalah hadirnya dua manfaat perlindungan sekaligus kepada nasabah yang tengah menjalani periode pinjaman. Untuk maksimal perlindungannya sendiri selama 12 bulan. Dimana kedua manfaat tersebut melingkupi manfaat meninggal dunia atau ketidakmampuan tetap dan manfaat rawat inap akibat kecelakaan.

Pertama, Jadi, dalam hal ini nantinya FWD Insurance bertanggungjawab untuk membayarkan sisa pinjaman apabila tertanggung/nasabah meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan tetap selama masa asuransi dan periode pinjaman berlangsung.

Kedua, manfaat rawat inap akibat kecelakaan, yang mana dalam hal tertanggung/nasabah akan mendapatkan perlindungan berupa rawat inap di rumah sakit selama minimal 3 hari berturut-turut, maka FWD Insurance akan membayarkan angsuran bulanan yang berjalan atas fasilitas pinjaman.

Demikian kolaborasi FWD Insurance dan Kredit Pintar sebagai bentuk upaya menjawab tantangan Proteksi Pinjaman Online Terhadap Risiko atas Jiwa dan Kesehatan Peminjam. Tertarik mengetahui lebih detail layanan asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan apa saja yang dimiliki FWD Insurance, silahkan kunjungi laman websitenya di Website FWD Insurance